Skip to content Skip to footer

Mekanisme Permohonan Informasi

Pemohon mengajukan permintaan informasi melalui email resmi, yaitu: humas@pal.co.id dengan melampirkan identitas pemohon Permintaan Informasi Publik diproses PPID PPID memberikan jawaban berupa informasi kepada Pemohon. Bilamana informasi tersebut termasuk dalam…

Read More

e-PPID

Selamat datang di layanan e-PPID PT PAL Indonesia (Persero) Latar Belakang Sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 2020,…

Read More