SIARAN PERS PT PAL Indonesia (Persero) Raih Skor 80,4 Penerapan GCG Tahun 2020, Wujud Komitmen Manajemen Terapkan Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel.

Pada 22 April 2021 pukul 09:50 WIB telah dilaksanakan Exit Meeting Assessment Penerapan Good Corporate Governance (GCG) & Risk Maturity Level (RML) antara BPKP Provinsi Jawa Timur dan PT PAL Indonesia (Persero). Acara tersebut dihadiri oleh para pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN, Dewan Komisaris PT PAL Indonesia (Persero), Dewan Direksi PT PAL Indonesia (Persero), Kepala Divisi dan Tim Counterpart GCG & MRL PT PAL Indonesia (Persero). Sambutan dibuka oleh Bapak Sugianto selaku perwakilan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham, dilanjutkan Plt Komisaris Utama Bapak Didik Prasetyo, Direksi PT PAL Indonesia (Persero) Bapak Kuntjoro Pinardi selaku Dir. Harkan dan Bapak Iqbal Fikri selaku
Dir. Produksi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Bapak Alexander Rudi Setyoadi.

Gambar 1 dokumentasi PT PAL Indonesia (Persero) saat Pembukaan

Dalam sambutannya, Kementerian BUMN yang diwakilkan oleh Bapak Sugianto mengatakan bahwa ada 3 indikator yang menunjang adanya penilaian Good Corporate Governance (GCG) dan Risk Maturity Level (RML) diantaranya yaitu Mitigasi Risiko dalam perusahaan BUMN, Pengendalian Internal serta Manajemen Risiko dan Kepatuhan. Kementerian BUMN berkomitmen untuk menyukseskan pengelolaan Tata Kelola & Manajemen Risiko di PT PAL Indonesia (Pesero) dengan pengawasan dan pengendalian manajemen. Hasil Assessment GCG merupakan hasil dari proses performa dan kepatuhan yang sesuai dengan pengawasan Dewan Komisaris dalam tindak lanjut bersama untuk meningkatkan tata kelola pada perusahaan dan etika bisnis yang sehat.

Gambar 2 Plt Komisaris Utama Bapak Didik Prasetyo saat pembukaan

Plt Komisaris Utama Bapak Didik Prasetyo dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dihasilkan oleh tim asesor Good Corporate Governance di PT PAL Indonesia (Persero) memang sesuai standar yang ada di seluruh BUMN dan hasil yang akan disampaikan adalah sesuai kondisi real. Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PT PAL Indonesia (Persero) Bapak Kuntjoro mengatakan penilaian ini juga menjadi pemicu semangat kerja menghasilkan karya terbaik dengan menjalankan prinsip – prinsip Good Corporate Government.

Kepala perwakilan BPKP Bapak Alexander Rudi Setyoadi menyampaikan sambutan dengan mengapresiasi pencapaian Good Corporate Governance Tahun 2020 yang meningkat dari 75,14% pada tahun 2018 hingga pada tahun 2020 menjadi 80,4%. Target ini juga ada dalam Skor INDHAN pada tahun 2020 sebesar 79. Hasil tersebut menunjukkan adanya beberapa area yang perlu ditingkatkan dengan berpedoman pada WBS, GCG, Sosialisasi Intern dan Ekstern, pelaporan gratifikasi dan Annual Report. Hasil Risk Maturity Level 69,79 dengan skala level 3 menjadi bukti penerapan tata kelola pada setiap aktivitas PT PAL Indonesia (Persero) sudah berjalan dengan baik.

Gambar 3 Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim saat menyampaikan hasil assessment GCG PT PAL.

Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia (Persero) Bapak Rariya Budi Harta selaku ketua tim counterpart Good Corporate Governance (GCG) mengatakan dalam sambutannya bahwa GCG mempunyai prinsip mendasar dalam proses pengelolaan peraturan perundang – undangan dan etika berbisnis yang berguna untuk memenuhi tujuan bisnisnya dan meningkatkan nilai investasi pemegang saham dalam jangka panjang. Risk Maturity Level ada dalam peta target yang sudah mencapai 3.0. Hal tersebut melampaui KPI Perusahaan  (Key Performance Indikator) namun tetap peduli dalam manajemen risiko untuk memperbarui standart kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Asesor BPKP Provinsi Jawa Timur Ibu Suryaningrum menjelaskan secara detail hasil skor GCG & RML bahwa hasil skor penilaian  menggunakan metode Hasil Dokumen, Kuisioner, Wawancara dan Observasi. Ada beberapa aspek yang dapat dilihat dalam klasemen peningkatan dan penurunan skor diantaranya yaitu :

  1. Aspek komitmen pada tahun 2018 63,94% dan 2020 90,31%  (meningkat)
  2. Aspek pemegang saham  pada tahun 2018 87,99% dan 2020 79,04% (penurunan)
  3. Aspek dewan komisaris pada tahun 2018 86,34 dan 2020 86,63% (meningkat)
  4. Aspek Direksi pada tahun 2018 80,25% dan 2020 84,24% (meningkat)
  5. Aspek pengungkapan pada tahun 2020 40,72% dan 2020 73,27% (meningkat)

Penilaian Risk Maturity Level tersebut masuk pada area of improvement dimana penerapan manajemen risiko memiliki klasifikasi diantaranya Initial, Repeatable, Defined, Managed, Optimised. PT PAL Indonesia (Persero) mendapatkan hasil 69,79% dan 43 indikator 101 parameter. Dengan hasil tersebut, PT PAL Indonesia (Persero) berada pada klasifikasi defined yang sudah jauh diatas cukup baik karena adanya keseragaman manajemen risiko, dengan verifikasi pada kebijakan proses tersebut menjadi  tanggungjawab seluruh organisasi dan laporan yang akurat.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id