Sambut Ulang Tahun KPK, PT PAL Indonesia (Persero) Tegaskan Komitmen Anti Rasuah

Surabaya,29/12 Hari merupakan hari yang istimewa bagi upaya antirasuah Indonesia. Karena tepat 17 tahun yang lalu pemerintah menetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan dalam pemberantasan antirasuah. PT PAL Indonesia (Persero) terus mendukung keterbukaan dan upaya KPK.

Sejalan dengan amanat Menteri BUMN yang disampaikan Selasa (22/12/2020), PT PAL Indonesia  (Persero) terus berupaya untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas bisnis perseroan.

Gambar. 2 Penyerahan SNI ISO 37001:2016 pada 1 Desember 2020

Secara bertahap dengan tujuan tersebut, PT PAL Indonesia (Persero) telah laksanakan Audit Eksternal SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dalam audit tersebut PT PAL Indonesia (Persero) meraih rekomendasi untuk mendapatkan SNI ISO 37001:2016.  Anti suap menjadi komitmen setiap #InsanPAL mulai dari Direksi, Dewan Komisaris, pejabat struktural dan seluruh karyawan #PTPALIndonesia. Komitmen tersebut meliputi larangan untuk menerima dan memberi suap sekaligus tegas menolak setiap bentuk suap. Suap meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Komitmen anti suap dan gratifikasi merupakan salah satu bagian penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT PAL Indonesia (Persero) serta sebagai penjabaran dari pedoman tata kelola perusahaan yang mengacu pada Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gambar. 3 Kegiatan E-Auction PT PAL Indonesia (Persero)

Satu wujud nyata komitmen anti suap atau gratifikasi di lingkungan kerja, PT PAL Indonesia (Persero) yaitu dengan penerapan e-auction pada proses pengadaan secara bertahap. Dengan penerapan sistem e-auction ini juga akan efektifitas waktu proses pengadaan yang tepat waktu dan biaya.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat
PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id