PT PAL Indonesia (Persero) Laksanakan Audit re-sertifikasi ISO Sistem Manajemen Terintregasi

PT PAL Indonesia (Persero) Laksanakan Audit re-sertifikasi ISO Sistem Manajemen Terintregasi

PT PAL Indonesia (Persero) Laksanakan Audit re-sertifikasi ISO Sistem Manajemen Terintregasi

PT PAL Indonesia (Persero) Laksanakan Audit re-sertifikasi ISO Sistem Manajemen Terintregasi
Gambar 1. Opening Meeting Audit re-sertifikasi ISO Sistem Manajemen Terintegrasi

(Surabaya, 04 Agustus 2021) PT PAL Indonesia (Persero) melaksanakan audit re-sertifikasi ISO Sistem Manajemen Terintregasi untuk ISO Mutu (9001;2015) ISO Lingkungan (14001;2015) dan ISO K3 (45001;2018) yang dilaksanakan pada tanggal 4-6 Agustus 2021 oleh PT TUV Nord Indonesia selaku lembaga audit ISO

Sertifikasi ISO 9001 tahun 2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO. Ketika perusahaan telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001 2015, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional. Hal tersebut dapat membuat terpenuhinya kebutuhan konsumen secara spesifik, yaitu dimana perusahaan bertanggung jawab atas jaminan kualitas produk-produk yang dihasilkan.

Sedangkan ISO 14001 adalah sebuah spesifikasi internasional untuk sistem manajemen lingkungan (SML) yang membantu perusahaan mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengatur risiko-risiko lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis normal. Dengan menerapkan ISO 14001 tahun 2015 artinya perusahaan telah merencanakan pengendalian terhadap seluruh aktifitas perusahaan yang berpotensi merugikan lingkungan. Perusahaan/organisasi juga wajib untuk memahami seluruh aturan dan hukum mengenai lingkungan. Diterapkannya ISO 14001 2015 harus disertai komitmen dari manajemen perusahaan

PT PAL Indonesia (Persero) Laksanakan Audit re-sertifikasi ISO Sistem Manajemen Terintregasi
Gambar 2. Produksi Kapal PT PAL Indonesia (Persero)

ISO 45001 tahun 2018 merupakan standar bertaraf internasional yang menetapkan berbagai persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja atau dikenal dengan SMK3. Standar tersebut memungkinkan organisasi untuk aktif meningkatkan kinerja SMK3 untuk mencegah kecelakaan kerja.

Sementara itu PT PAL Indonesia (Persero) juga telah memperoleh dari lembaga sertifikasi PT Chesna, ISO 37001 Tahun 2016 yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti- penyuapan yang secara fleksibel dapat digunakan oleh setiap org犀利士 anisasi, besar atau kecil, apakah itu di sektor publik, swasta atau nonprofit.

Sertifikat yang saat ini dimiliki PT PAL Indonesia (Persero) sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kualitas produk dengan tetap menerapkan standar mutu, standar lingkungan, standar kesehatan dan keselamatan kerja. 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat
PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id