Pernyataan Terkait Berita Tentang Surat KADISADAL

(Surabaya, 17 November 2021) Melihat surat KADISADAL (Kepala Dinas Pengadaan TNI Angkatan Laut) kepada PT PAL Indonesia (Persero) yang tersebar kepada publik beberapa waktu lalu, merupakan hal yang disayangkan baik oleh PT PAL Indonesia (Persero) maupun Markas Besar TNI Angakatan Laut (MABESAL). Karena korespondensi terkait kontrak merupakan hal yang rahasia, sehingga tidak bisa menjadi konsumsi masyarakat umum. PT PAL Indonesia (Persero) menghormati surat tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab DISADAL untuk memastikan kemajuan proyek pembangunan Kapal Bantu Rumah Sakit yang kini sedang dikerjakan oleh PT PAL Indonesia (Persero). PT PAL Indonesia (Persero) berkomitmen untuk semaksimal mungkin agar proyek pembangunan Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) dapat memenuhi tanggal pengiriman kontrak pada 8 Desember 2021.

Dalam 5 tahun terakhir, PT PAL Indonesia (Persero) memiliki track record dan terbukti dalam proses Delivery proyek secara tepat waktu, beberapa di antaranya yaitu: FFBNW 2 unit Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR), Midlife Modernization (MLM) KRI Malahayati, Join Section KRI Alugoro-405. Selain itu, beberapa proyek yang diserahkan sebelum tanggal penyerahan, yaitu: pembangunan KRI Kerambit, Penyelesaian FFBNW Kapal Cepat Rudal (KCR).

PT. PAL Indonesia (Persero) memahami keinginan dari Pemerintah agar kapal BRS dapat segera dipergunakan dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Pada saat bersamaan, pandemi ini juga memberikan dampak besar pada deviasi dalam kemajuan pembangunan Kapal BRS. Adanya deviasi dalam kemajuan proyek pembangunan Kapal BRS merupakan peristiwa yang tidak menguntukan bagi semua pemangku kepentingan. Salah satu pertimbangan utama penyebabnya adalah efek dari Pandemi Covid-19. Karena pandemi menjadi faktor disrupsi global, PT PAL Indonesia (Persero) harus memperhitungkan efek langsung dan tidak langsungnya. Beberapa dampaknya adalah: adanya larangan perjalanan internasional, pembatasan perjalan lokal, dan pembatasan mobilisasi. Pada puncaknya, pandemic covid-19 mengganggu jaringan rantai pasokan (global supply chain) proyek pembangunan Kapal BRS yang berlangsung selama beberapa bulan. Dikarenakan penerapan PSBB/PPKM di Indonesia sehingga proses commissioning main engine atau main equipment dari luar negeri (impor) yang dimana prosesnya mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri menjadi terganggu.

Kabar baiknya, dalam beberapa bulan terakhir larangan dan pembatasan bepergian secara bertahap dicabut karena langkah agresif yang diambil untuk mengatasi pandemi covid-19. Beberapa langkah yang diambil dalam menanggapi pandemi adalah vaksinasi wajib, pemberian suplemen kesehatan dan pemantauan kesehatan yang ketat. Semua dilakukan untuk memastikan pencegahan akan kerugian di sektor produksi, mengejar ketepatan waktu dalam eskalasi proyek pembangunan kapal, dan berkomitmen menyelesaikan proyek tepat waktu, sesuai anggaran, dan kualitas.

PT PAL Indonesia (Persero) merupakan perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia. Kami memiliki keunggulan bisnis pada kapabilitas Pembangunan dan rancang-bangun Kapal Perang dan Kapal Niaga; Pembangunan dan Maintenance, Repair, dan Overhaul ( MRO ) Kapal Selam; Maintenance, Repair, dan Overhaul Kapal Perang, Kapal Niaga, dan produk-produk kemaritiman; General Engineering produk Energi dan Elektrifikasi; dan Technology Development.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat
PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id