Pengumuman Seleksi Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi PT PAL Indonesia (Persero)

Pengumuman Seleksi Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi PT PAL Indonesia (Persero)

Hanggar Fasilitas Kapal Selam PT PAL Indonesia (Persero)

PENGUMUMAN
Nomor : B/519/ADA TIM INV/XII/2021

TENTANG

PEMBERITAHUAN SELEKSI UMUM

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Seleksi untuk :
“JASA KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI PT PAL INDONESIA (Persero)”

Kualifikasi : Umum
Klasifikasi : Pengadaan Jasa Konsultan
Jenis Kontrak : Lumpsum

Pendaftaran Dilaksanakan pada :
Batas Konfirmasi Pendaftaran : 09 Desember 2021
Batas Penyerahan Dokumen : 14 Desember 2021
Narahubung : Sdr. Dwi Ernowo, +62 31-3292275 Ext. 3211
Konfirmasi mengikuti seleksi melalui surel tercantum

Penyampaian Dokumen :
Softfile/Copyfile melalui surel : dwi_ernowo@pal.co.id
Hardcopy dikirimkan ke : Tim Investasi
Divisi Kawasan
PT PAL Indonesia (Persero)
Jl. Ujung, Surabaya, Jawa Timur – 60155

Catatan : Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditentukan tidak dapat diterima dan
akan dipilih yang memenuhi persyaratan

Ruang Lingkup Pengadaan :
1. Peserta Seleksi merupakan Lembaga/Perusahaan/Instusi yang bergerak di bidang Manajemen
Konstruksi
2. Peserta seleksi memiliki tanggung jawab untuk melakukan review desain dan pengawasan untuk
Gedung fasilitas Kapal Selam
3. Peserta Seleksi mengkaji, mengawasi serta memantau dalam proses konstruksi gedung fasilitas
Kapal Selam

Syarat-syarat Pendaftaran :
1. Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar seleksi memiliki ketentuan sebagai
berikut :
– Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh
orang/pemilik yang sama untuk mnegikuti suatu proses pengadaan yang sama.
– Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1
(satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau
Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
2. Bagi Perusahaan yang belum terdaftar atau belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), bila
diumumkan sebagai pemenang seleksi wajib mendaftarkan perusahaannya sebagai rekan PT PAL
Indonesia (Persero).
3. Persyaratan Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan Jasa Konsultan
Manajemen Konstruksi dikirimkan setelah peserta seleksi melakukan konfirmasi pendaftaran
4. Bagi Rekanan/Perusahaan pendaftar (SKT atau non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak
memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses
Seleksi selanjutnya
5. Proses pelelangan ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL
Indonesia (Persero) nomor : SKEP/30/10000/VIII/2020 dan Peraturan Menteri BUMN nomor :
PER-08/MBU/12/2019

Dikeluarkan di Surabaya,
Pada Tanggal 09 Desember 2021
PT PAL Indonesia (Persero)
Tim Investigasi
Koordinator Pengadaan


TTD


Nur Herlambang