Pengumuman Pengadaan Peralatan Mesin Las di PT PAL Indonesia

Pengadaan

PENGUMUMAN

Nomor: 167 /34300/INV/XII/2022

TENTANG

PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Terbatas untuk :

PENGADAAN PERALATAN MESIN LAS DI PT PAL INDONESIA “

Klasifikasi                  : Umum

Kualifikasi                 : Pengadaan Peralatan Mesin Las

Jenis Kontrak            : Lumpsum fix-price

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran    :    23 – 27 Desember 2022

Penjelasan Teknis/Aanwijzing & Survey          :    29 Desember 2022

Penyerahan Dokumen Tender                          :    13 Januari 2023

(softcopy via email dan hardcopy dikirim)

Narahubung                                                          :    Sdr. Gandhi Lesmana

                                                                                     Tel. +62 31-3292275, ext. 3211

Konfirmasi mengikuti seleksi melalui surat elektronik (surel) dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) atau email : jubeltiminvestasi2@pal.co.id tembusan herlambang@pal.co.id

Hard Copy dikirimkan kepada    :    Ketua Tim Investasi

                                                              Gedung Divisi Kawasan & K3LH

                                                              PT PAL INDONESIA

                                                              Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155

Catatan     :    Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan.

Syarat-Syarat Pendaftaran :

  1. Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum me犀利士 miliki ketentuan sebagai berikut :
  • Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya.

3. Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/12/2019.

Dikeluarkan di   : Surabaya

Tanggal              : 23  Desember  2022

PT  PAL  INDONESIA

Tim Investasi

Koordinator Pengadaan

TTD

Nur Herlambang