Pengumuman Pengadaan Jasa Remodelling Konstruksi Block Blasting Shop (BBS) Facility

PENGUMUMAN

Nomor: 494/33200/IV/2024

TENTANG

PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender / Seleksi Umum untuk :

Pengadaan Jasa Remodelling Konstruksi Block Blasting Shop (BBS) Facility

Klasifikasi                : Umum

Kualifikasi               : Kecil, SBU BG003 atau BG007, IN001-kode 43291, RK001 dan RK004

Jenis Kontrak          : Lumpsum

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran         : 02 April – 04 April 2024

                                                                           Pukul 12:00 WIB

Penjelasan Teknis/Aanwijzing & Survey              : 05 April 2024

Penyerahan Dokumen Tender                            : 05 April – 23 April 2024

  Pukul 12.00 WIB

(softcopy via email dan hardcopy dikirim)

Narahubung                                                      : Sdr. Gandhi Lesmana

     Tel. +62 31-3292275, Ext. 4044

Konfirmasi mengikuti seleksi tender melalui surat elektronik (surel) dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) atau email : jubeltiminvestasi1@pal.co.id dan harunpal3@gmail.com

Hard Copy dikirimkan kepada               :  Kepala Divisi Supply Chain

                                                             Gedung Divisi Supply Chain

                                                             PT PAL INDONESIA

                                                             Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155

Catatan:         Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan.

Ruang Lingkup Pengadaan :

  1. Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Jasa dan/atau sejenis.
  2. Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pekerjaan Pengadaan Jasa Remodelling Konstruksi Block Blasting Shop (BBS) Facility.

Syarat-Syarat Pendaftaran :

  1. Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
  • Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  1. Peserta Tender melampirkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), apabila ada. 
  2. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya.
  3. Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-2/MBU/03/2023 tanggal 03 Maret 2023.

Dikeluarkan di Surabaya

Tanggal 02 April 2024

PT PAL INDONESIA

Divisi Supply Chain

Kepala Departemen Pengadaan Non Produksi & Investasi

          TTD

Harun Alrosyid

Kerangka acuan kerja dapat di unduh disini