Pengumuman Pengadaan Jasa Rancang dan Bangun Remodelling Torpedo,Elektrik & Weapon Shops + ECW Dept. Office  PT PAL Indonesia

PENGUMUMAN

Nomor: 87 / 34300 / INV / V / 2023

TENTANG

PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Umum untuk :

“Pengadaan Jasa Rancang dan Bangun Remodelling Torpedo,

Elektrik & Weapon Shops + ECW Dept. Office  PT PAL Indonesia

Klasifikasi          :       Umum

Kualifikasi          :       Kecil

                                      Adapun Detail ada di Kerangka Acuan Kerja

Jenis Kontrak    :       Lumpsum

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran    :    26  s/d  30 Mei  2023, Jam 13.00

Penjelasan Teknis/ Aanwijzing & Survey        :    31 Mei & 5 Juni 2023

Penyerahan Dokumen Tender                          :    06 Juni s/d  14 Juni 2023

(softcopy via email dan hardcopy dikirim)

Narahubung                                                          :    Gandhi Lesmana,

                                                                                     Tel. +62 31-3292275, ext. 3211

Konfirmasi mengikuti seleksi melalui surat elektronik (surel) dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) atau email kepada herlambang@pal.co.id , tembusan jubeltiminvestasi1@pal.co.id dan gandhilesmana@pal.co.id

Hard Copy dikirimkan kepada    :

Ketua Tim Investasi

Gedung Divisi Kawasan & K3LH

PT PAL INDONESIA

Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155

Catatan     :    Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan.

Ruang Lingkup Pengadaan :

  1. Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Barang & Jasa dan/atau sejenis.
  2. Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pekerjaan Pengadaan Jasa Rancang dan Bangun Remodelling Torpedo, Elektrik & Weapon Shops + ECW Dept. Office  PT PAL Indonesia

Syarat-Syarat Pendaftaran :

  1. Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :

  • Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/ pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2(dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1(satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/ pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya.

3. Proses Tender secara umum ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022, tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-08/MBU/12/2019.

Dikeluarkan di   : Surabaya

Tanggal              : 26 Mei  2023

PT  PAL  INDONESIA

Tim Investasi

Koordinator Pengadaan

ttd

Nur Herlambang