Pengumuman Pengadaan Fasilitas Mesin CNC Plasma Cutting PT. PAL Indonesia

PENGUMUMAN

Nomor: 1406/33200/XII/2023

TENTANG

PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI UMUM

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Umum untuk :

PENGADAAN FASILITAS MESIN CNC PLASMA CUTTING PT. PAL INDONESIA

Klasifikasi:Umum
Kualifikasi:Pengadaan Fasilitas Mesin CNC Plasma Cutting PT. PAL Indonesia
Jenis Kontrak:Lumpsum

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Pengumuman dan Konfirmasi Pendaftaran:20 – 22 Desember 2023, Pukul 15.00 WIB
Penjelasan Teknis / Aanwijzing & Survey:27 Desember 2023
Narahubung:Sdr. Gandhi Lesmana Tel. +62 31-3292275, Ext. 4044

Konfirmasi mengikuti seleksi dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) melalui surat elektronik (surel) atau email : jubeltiminvestasi3@pal.co.id CC : gandhilesmana@pal.co.id dan sutjipto@pal.co.id

Hardcopy dikirimkan kepada:Kadiv Supply Chain
Gedung Div. Supply Chain
PT PAL INDONESIA
Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155
Catatan :Peserta yang mendaftar melebihi tanggal yang telah ditetapkan tidak dapat diterima dan hanya akan dipilih peserta yang memenuhi persyaratan.
 Saat konfirmasi mengikuti tender, peserta wajib mengirimkan surat resmi pernyataan minat mengikuti tender dengan melampirkan atau memberikan bukti kualifikasi perusahaan (KBLI 46591 / 46599)

Ruang Lingkup Pengadaan :

  1. Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Barang dan/atau sejenis.
  2. Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pekerjaan Pengadaan Fasilitas Mesin CNC Plasma Cutting PT. PAL Indonesia.
  3. Spesifikasi Terlampir.

Syarat-Syarat Pendaftaran :

  1. Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
  • Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2. Peserta wajib melampirkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan No. 46591 (Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya) atau 46599 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya).

3. Peserta wajib melampirkan Asli atau copy Surat Keagenan / Distributor sebagai Agen / Distributor resmi mesin CNC Plasma Cutting di Indonesia dari Perusahaan Pemilik License yang bersangkutan, yang ditandatangani Pejabat / Principle dan distempel.

4. Peserta tender melampirkan nilai TKDN (apabila ada).

5. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya

6. Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/12/2019.

Dikeluarkan di Surabaya

Tanggal 20 Desember 2023

PT PAL INDONESIA

Pengadaan Non Produksi & Investasi

Divisi Supply Chain

TTD

Sutjipto

Kerangka Acuan Kerja dapat di unduh di sini