Pengumuman Pengadaan Desain Shiplift, Transfer System dan Dermaga Fasilitas Kapal Selam PT. PAL Indonesia

PENGUMUMAN

Nomor: 68/34300/INV/IV/2023

TENTANG

PEMBERITAHUAN TENDER / SELEKSI TERBATAS

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Tender Terbatas untuk :

“ PENGADAAN DESAIN SHIPLIFT, TRANSFER SYSTEM DAN DERMAGA FASILITASKAPAL SELAMPT. PAL INDONESIA “

Klasifikasi                  : Terbatas

Kualifikasi                 : Pengadaan Desain Shiplift, Transfer System dan Dermaga FasilitasKapal SelamPT. PAL Indonesia

Jenis Kontrak            : Lumpsum

Peserta Tender        :   

  1. RA In Ho Co.Ltd – Korea
  2. PEARLSON SHIPLIFT CORPORATION – USA
  3. SYNCROLIFT – Norwegia
  4. TPK Co. Ltd.  –  Korea
  5. PT Pindad – Indonesia

Penjelasan Teknis/Aanwijzing & Survey                : 26 April 2023

Narahubung                                                                : Sdr. Gandhi Lesmana

     Tel. +62 31-3292275, Ext. 3211

Konfirmasi mengikuti seleksi melalui surat elektronik (surel) dan Penyampaian Dokumen Penawaran (softcopy file) atau email                           : jubeltiminvestasi1@pal.co.id tembusan herlambang@pal.co.id dan gandhilesmana@pal.co.id

Hard Copy dikirimkan kepada                  : Ketua Tim Investasi

                                                                        Gedung Divisi Kawasan & K3LH

                                                                        PT PAL INDONESIA

                                                                        Jl. Ujung Surabaya, Jawa Timur – 60155

Ruang Lingkup Pengadaan :

  1. Peserta Tender / Seleksi Umum merupakan Lembaga/Perusahaan/Institusi yang bergerak di bidang Pengadaan Barang dan/atau sejenis.
  2. Peserta Tender / Seleksi Umum memiliki tanggung jawab untuk melakukan Pengadaan Desain Shiplift, Transfer System dan Dermaga FasilitasKapal SelamPT. PAL Indonesia.

Syarat-Syarat Pendaftaran :

  1. Perusahaan yang diperbolehkan untuk mengikuti atau mendaftar Tender / Seleksi Umum memiliki ketentuan sebagai berikut :
    • Peserta tender baik yang telah memiliki atau yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai Rekanan PT PAL INDONESIA.
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama

2. Bagi Peserta, apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan pra-kualifikasi maka tidak dapat diundang mengikuti tahapan proses selanjutnya.

3. Proses Tender Terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT. PAL Indonesia Nomor: SKEP/31/10000/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/12/2019.

Dikeluarkan di Surabaya

Tanggal 18 April 2022

PT PAL INDONESIA

Tim Investasi

Koordinator Pengadaan

          TTD Nur Herlambang

Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat di unduh di sini