Pengadaan

PT PAL Indonesia, akan melaksanakan lelang sukarela aset BUMN dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya terhadap Aset Berupa :

Lot 1 :     Kapal & Stock Material M259 (Progress Fisik 93,105%) (Nilai Limit Rp144.894.876.839,-/ Jaminan Rp28.978.975.368,- )

Lot 2 : Stock Material Kapal M260 (Nilai Limit Rp13.127.600.000.- / Jaminan Rp2.625.520.000,-)

Pelaksanaan lelang:

Hari/Tanggal                             : Rabu/12 Juni 2024

Waktu Penawaran                     : Sejak tayang pada aplikasi lelang

Batas Akhir Penawaran             : 12 Juni 2024 pukul 09.00 WIB (sesuai waktu server) Alamat Domain   : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id

Tempat Lelang                          : KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya

Penetapan Lelang                     : setelah batas akhir penawaran

Persyaratan lelang:

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (Open Bidding) dengan menggunakan Aplikasi Lelang Internet (ALI) yang diakses pada alamat domain portal.lelang.go.id . Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (file ekstensi* jpg* png*) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut), calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum perorangan diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notariil/disahkan Notaris dalam 1 (satu) file.
  3. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang melalui Virtual Account (VA) masing- masing peserta lelang dan sudah harus efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang.
  4. Peserta lelang wajib melihat, mengetahui kondisi obyek lelang dan menyetujui aspek legal dan obyek yang dilelang, sesuai dengan apa adanya (as is).
  5. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang tidak bisa dimintakan kembali dan akan disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk dicatatkan sebagai penerimaan lain-lain.
  6. Pemenang lelang akan diumumkan lewat email masing-masing peserta.
  7. Untuk pelaksanaan Aanwijzing akan dilaksanakan Senin, 10 Juni 2024 pukul 14.00 WIB secara hybrid meeting, tempat di PT PAL Indonesia, Jl. Ujung, Surabaya dan/atau melalui online zoom meeting dengan link : https://us06web.zoom.us/j/82171004682?pwd=cDIwcgtCJavKvDfm4U2NgmEWnq40co.1

Meeting ID: 821 7100 4682 Passcode: 883690

Bagi yang tidak hadir dalam pelaksanaan Aanwijzing dianggap sudah mengetahui informasi yang berkaitan dengan lelang ini.

  • Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Departemen Optimasi Aset & Infrastruktur PT PAL Indonesia a.n M. Adyaribowo (0822-3485-0876) / Anggun (0823-3890-5607).