Marak Hoax Thermo Scanner Berbahaya, PAL Nyatakan Aman Dan Gunakan Untuk Penerapan Protokol Kesehatan

Pada masa pandemi Covid-19 PT PAL Indonesia (Persero) melaksanakan prosedur penerapan Protokol Kesehatan untuk memastikan kesehatan dan keamanan seluruh karyawan dan mitra kerja saat berada di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero). Salah satu penerapan protokol kesehatan adalah dengan melakukan deteksi suhu tubuh menggunakan thermo scanner kepada setiap karyawan, mitra kerja, maupun tamu yang akan memasuki lingkungan PT PAL Indonesia (Persero).

Gambar 1. Pelaksanaan deteksi suhu tubuh menggunakan thermo scan sebagai salah satu pelaksanaan Protokol Kesehatan di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero).

Baru-baru ini muncul berita bohong (hoax) mengenai bahaya thermo scanner, disebutkan bahwa thermo scanner berbahaya bagi otak. Berita tersebut banyak beredar di internet maupun disebarkan melalui Whatsapp Group (WAG). Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Sertifikasi Nasional (BSN) Ghufron Zaid pada Rabu, 22 Juli 2020 melalui rilis media yang dikeluarkan oleh BSN menyatakan penggunaan thermo scanner klinik (kesehatan) secara benar tidak membahayakan pasien maupun petugas medis. Lebih lanjut dikutip dari pemberitaan harianbisnis.co.id, Dosen Departemen Fisika Universitas Airlangga Herri Trilaksana, Ph.D menyatakan bahwa alat ukur suhu badan (thermo scanner) aman untuk kesehatan dan tidak merusak otak manusia. Hal ini karena alat ukur thermo scanner adalah alat ukur yang secara aktif menerima radiasi infra merah. Bukan memancarkan radiasi ke obyek yang akan diukur lalu menerima pantulan radiasi yang dipancarkan kembali dari obyek.

Gambar 2. Kepala Departemen Warranty PT PAL Indonesia (Persero) Ari Fendi menjelaskan karakteristik thermo scanner.

Sementara itu Kepala Departemen Warranty PT PAL Indonesia (Persero) Ari Fendi saat ditemui di Laboratorium Kalibrasi Divisi Jaminan Kualitas pada Senin, 27 Juli 2020 menjelaskan bahwa thermo scanner kesehatan utamanya yang digunakan di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero) menggunakan radiasi sinar infra merah bukan sinar laser atau radioaktif (X-Ray), frekuensi sinar infra merah yang dihasilkan juga dalam batas aman karena untuk keperluan kesehatan. Thermo scanner kesehatan memiliki range pengecekan suhu antara 32°C – 42°C dengan skala kesalahan 0,2°C. Jarak efektif penggunaan thermo scanner adalah 1-10 Cm.

PT PAL Indonesia (Persero) memastikan bahwa informasi hoax bahaya thermo scanner tidak benar dan secara konsisten tetap melaksanakan setiap protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan dan keamanan seluruh karyawan, khususnya penggunaan thermo scanner untuk deteksi suhu tubuh seluruh karyawan dan mitra kerja yang akan memasuki lingkungan PT PAL Indonesia (Persero).

Disiapkan oleh: Departemen Humas PT PAL Indonesia (Persero).