Klarifikasi Docking KM Awu Di PT PAL Indonesia (Persero)

Berdasarkan pemberitaan mengenai Anak Buah Kapal (ABK) KM Awu milik PT PELNI yang dinyatakan reaktif setelah dilaksanakan rapid test Covid-19 dapat kami sampaikan sebagai berikut:

KM Awu memulai pelaksanaan pekerjaan Floating Repair and Docking (FRD) di PT PAL Indonesia (Persero) tanggal 2 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020. Serah terima kapal diwakili oleh Kepala Cabang PT PELNI cabang Surabaya dan Kepala Divisi Harkan PT PAL Indonesia (Persero). Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 menetapkan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional pada 13 April 2020.

Selama masa pandemi Covid-19 PT PAL Indonesia (Persero) memiliki kebijakan melalui Pengumuman Direktur SDM & Umum Nomor : Peng/01/50000/III/2020 tanggal 04 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Lingkungan PT PAL Indonesia (Persero) yang ditujukan kepada seluruh karyawan sebagai upaya preventif pencegahan penularan COVID-19, serta pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero).

Gambar 1. Pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero).

Melalui kebijakan tersebut PT PAL Indonesia (Persero) melaksanakan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan dan keamanan di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero) seperti pemantauan suhu tubuh setiap karyawan, mitra kerja, dan pengunjung menggunakan thermal scanner sebelum memasuki lingkungan PT PAL Indonesia (Persero). Dalam pelaksanaan proyek FRD KM Awu, pengecekan suhu tubuh bagi ABK maupun pekerja dilaksanakan secara berlapis yaitu di pintu masuk PT PAL Indonesia (Persero) serta ketika memasuki KM Awu dilaksanakan oleh PT PELNI. Selama kegiatan screening dan monitoring tidak diketemukan gejala Covid-19 baik pada karyawan PT PAL Indonesia (Persero), ABK KM Awu, maupun mitra kerja.

Gambar 2. Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan disinfektasi di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero).

Upaya lain yang dilakukan oleh PT PAL Indonesia (Persero) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan PT PAL Indonesia (Persero) adalah penyemprotan disinfektan secara berkala setiap hari di kantor, fasilitas produksi, dan fasilitas umum. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh karyawan yang akan memasuki PT PAL Indonesia (Persero). PT PAL Indonesia (Persero) menyediakan hand sanitizer di setiap sudut kantor, ruangan tiap Divisi hingga Departemen, Fasilitas Produksi yang biasa diakses oleh karyawan serta menyediakan APD seperti masker dan sarung tangan steril bagi karyawan yang berhubungan langsung dan intens dengan orang lain seperti Satuan Keamanan dan Ketertiban serta K3LH. Selain itu PT PAL Indonesia (Persero) juga melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19, pemberian extra voeding susu kemasan siap minum, vitamin C dan suplemen kepada seluruh karyawan PT PAL Indonesia (Persero).

Disiapkan oleh: Departemen Humas PT PAL Indonesia (Persero).