Kementerian Perhubungan RI Gandeng PT PAL Indonesia dalam Kerjasama Bidang Pelayaran

Kementerian Perhubungan
Gambar 1. CEO PAL Bapak Kaharuddin Djenod didampingi oleh COO Bapak Iqbal Fikri setelah menandatangani MoU dengan Bapak Gede Pasek Suardika selaku Kepala Badan Kebijakan Transportasi didampingi jajaran manajemen BKT Kemenhub RI. Sumber: Dokumentasi Kemenhub RI

(Jakarta, 04 Oktober 2022) PT PAL Indonesia siap berkontribusi lebih, dalam terciptanya kebijakan transportasi laut bersama Kementerian Perhubungan RI. Sebelumnya Pusat Penelitian & Pengembangan (PUSLITBANG) Kemenhub RI, telah berkunjung ke PAL (22/07) untuk melakukan kajian terkait sistem keamanan pada transportasi laut. Kini baik PT PAL Indonesia dan Kementerian Perhubungan RI secara resmi menandatangani kerjasama terkait analisis teknis tentang pelayaran.

Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Badan Kebijakan Transportasi dan jajaran pejabat tinggi dari Kemenhub RI, serta perwakilan dari BKI, dimana ketiga lembaga ini merupakan unsur kekuatan maritim Indonesia. Saya berharap MoU ini adalah langkah awal dari kerjasama-kerjasama yang akan datang”tutur Bapak Kaharuddin Djenod pada sambutannya.

Penandatanganan kerjasama analisis teknis tentang pelayaran ini dilakukan oleh Bapak Gede Pasek Suardika selaku Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub RI bersama Bapak Kaharuddin Djenod selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia.  Rekomendasi yang dihasilkan oleh Badan Kebijakan Transportasi diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait kebijakan pemerintah yang solutif, cepat, akurat, dan manfaat khususnya bidang pelayaran maritim.

Gambar 2. Jajaran BoD PT PAL Indonesia bersama jajaran pejabat tinggi BKT Kemenhub RI pada 04 Oktober 2022. Sumber: Dokumentasi Kemenhub RI

Terima kasih untuk PT PAL Indonesia. Saya sepakat dengan Bapak Dirut, bahwa kerjasama yang kita tanda tangani pada hari ini merupakan tahap awal. Saya memandang kerjasama bidang lashing ini sebagai pembuka bagi kerjasama-kerjasama kedepan. Kebijakan teknis terkait safety perlu terus kita tingkatkan, seperti data dari KNKT bahwa 95% kecelakaan penyeberangan laut salah satu penyebabnya, karena kendaraan angkutan tidak diikat / lashing” terang Bapak Gede Pasek Suardika dalam sambutannya.

Tujuan dari kesepakatan bersama ini yakni, guna meningkatkan komitmen, kerjasama dan kolaborasi dari PAL sebagai industri maritim dan Kementerian Perhubungan RI selaku pembuat kebijakan transportasi. Disisi lain, kolaborasi ini dapat mengoptimalkan potensi antar keduanya dengan tetap mempertimbangkan peraturan, kebijakan, serta prosedur yang berlaku dilingkungan masing-masing.

Kementerian Perhubungan telah melaksanakan survei sebagai dasar pembuat kebijakan keselamatan transportasi untuk semua moda, baik laut, darat, maupun udara. Menciptakan konsep teknologi lashing automatic pada kapal khususnya kapal jenis RoRo dapat menjadi solusi dari tantangan dilapangan” tambahnya.

Kesepakatan kerjasama ini meliputi beberapa ruang lingkup, yakni analisis teknis dan rekomendasi bidang pelayaran, peningkatakan kompetensi keahlian terkait penyelenggaraan pelayaran, sekaligus pertukaran dan pemanfaatan data, teknologi dan informasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Rariya Budi Harta

Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia

Telepon: 031-3292275 ext. 2002 Email: humas@pal.co.id