Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS), State of The Art PT PAL Indonesia (Persero)

Gambar 1. Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) KRI Semarang-594

(Surabaya, 2 Juni 2021) Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) merupakan salah satu bukti improvement teknologi rancang bangun kapal tipe LPD (Landing Platform Dock) yang dilaksanakan  PT PAL Indonesia (Persero). Sebelumnya PAL telah berhasil melakukan design improvement yang menghasilkan  produk Strategic Sealift Vessel (SSV) yang kini digunakan oleh Angkatan Laut Filipina. Desain kapal tersebut telah mendapatkan sertifikat Paten/ HAKI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kapal SSV (Strategic Sealift Vessel) dan LPD (Landing Platform Dock)
Gambar. 2 Kapal SSV (Strategic Sealift Vessel) dan LPD (Landing Platform Dock)

Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) 124 meter ini dilengkapi dengan mesin pokok sebesar 2 x 5420 kW, kapal BRS ini memiliki jarak jelajah mencapai 10.000 Nautical Miles dengan kecepatan maksimal 18 knots, memiliki kemampuan kapasitas angkut total personil 643 orang termasuk 159 pasien, dilengkapi juga dengan 2 unit LCVP (Landing Craft Vehicle Personel), 1 unit RHIB (Rigid Hulled Inflatable Boat), 2 unit Ambulance Boat serta memiliki kapasitas untuk mengangkut 4 ambulance, 3 mobile hospital, 1 mobile decompression dan 1 mobile X Ray.

Hal terpenting dari kapal ini sesuai dengan namanya BRS (Bantu Rumah Sakit) memiliki kemampuan setara Rumah Sakit Tipe C. Kemampuan tersebut ditunjang dengan fasilitas poliklinik rawat jalan (umum, mata, gigi, dll) UGD, ruang operasi, ruang rawat inap, unit radiologi, CT Scan dan X-Ray, hingga Ruang Isolasi untuk penanggulangan wabah menular seperti COVID19. Mobilitas untuk pelaksanaan misi evakuasi medis juga ditunjang dengan kemampuan mengangkut helikopter medis, ambulance boat, dan LCVP.

Fungsi kapal BRS sangat sesuai dengan karakteristik dan wawasan maritim Indonesia. Sebagai  negara kepulauan yang terletak di lintasan ring of fire, Indonesia memiliki kerentanan bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi yang dapat diikuti oleh bencana sekunder, seperti tsunami dan lainnya. Dengan situasi tersebut, kapal BRS bersifat mobile dan dapat digerakkan dalam waktu singkat ke wilayah terdampak bencana untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat bencana. Berdasarkan UU TNI nomor 34 tahun 2004, dalam misi OMSP, kapal BRS dapat melaksanakan tugas operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam,
pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Tidak terbatas pada situasi itu, kapal BRS juga memiliki kapabilitas pelaksanaan misi diplomasi internasional.

Proses Pengerjaan Pembangunan BRS 1 dr. Wahidin Soediroshusodo dan BRS 2 (Tampak Depan)
Gambar. 3 Proses Pengerjaan Pembangunan BRS 1 dr. Wahidin Soediroshusodo (Tampak Belakang)
dan BRS 2 (Tampak Depan)

Hadirnya kapal Bantu Rumah Sakit BRS TNI Angkatan Laut merupakan sebuah wujud implementasi atas direktif bapak Presiden Joko Widodo yang mencanangkan adanya minimal
3 (tiga) unit Kapal Bantu Rumah Sakit di setiap wilayah Indonesia. Serta berharap di masa pandemi COVID19 kapal BRS dapat menjadi armada TNI Angkatan Laut yang tangguh dalam mengemban tugas dan baktinya dengan maksimal. Saat ini PAL sedang membangun 2 unit kapal Bantu Rumah Sakit yang mana 1 unit kapal BRS sudah dilaksanakan launching dan shipnaming yaitu Kapal BRS dr. Wahidin Soediroshusodo.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Utario Esna Putra
Kadep Hubungan Masyarakat
PT PAL Indonesia (Persero)
Telepon: 031-3292275 ext. 2002
Email: humas@pal.co.id