PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PT PAL INDONESIA (PERSERO) BERSAMA OTORITAS PELABUHAN TANJUNG PERAK

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PT PAL INDONESIA (PERSERO) BERSAMA OTORITAS PELABUHAN TANJUNG PERAK


Surabaya, 30 Juli 2019

PT PAL Indonesia (Persero) diwakili oleh Ibu Etty Soewardani selaku Direktur SDM & Umum beserta jajarannya melakukan perjanjian kerjasama dengan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak berkaitan dengan penggunaan perairan di sekitar wilayah pelabuhan Tanjung Perak yang dihadiri Bapak M. Dahri selaku Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajarannya.

Dalam kegiatan penandatanganan tersebut menunjukan partisipasi aktif PT PAL Indonesia (Persero) dalam memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam bentuk pengelolaan perairan yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Harapannya dengan penandatanganan perjanjian tersebut dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga baik otoritas dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang transparan dan akuntabel.

Disiapkan Oleh : Departemen Humas PT PAL Indonesia (Persero)