PAL INDONESIA Siap Penuhi ARMADA Perang AL

7 Januari 2019 pukul 09.00


Surabaya, 8 Januari 2019, Jakarta - PT PAL Indonesia (Persero) kembali akan penuhi kebutuhan Armada perang TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk kapal kombatan / Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), melalui kontrak pegadaan 4 (empat) unit KCR-60 oleh Kementerian Pertahanan pada tanggal 28 Desember 2018. 2 (dua) unit KCR -60 dengan paket platform yang dilengkapi sewaco dan 2 (dua) unit KCR-60 dengan paket sewaco.

Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter merupakan Produk Inovasi Teknologi Kapal Perang buatan Insan PAL Indonesia yang di desain untuk menjaga wilayah perbatasan maritim Indonesia. Setelah sebelumnya pada 2014 telah menyerahkan 3 Kapal yaitu KRI Sampari – 628, KRI Tombak – 629 dan KRI Halasan – 630, dan saat ini sedang dilaksanakan proses pemasangan sewaco KCR 60 Kerambit.

Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh menuturkan mengawali tahun 2019 ini, kontrak pemenuhan kebutuhan alutsista ini sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan Surat keputusan KKIP Nomor : KEP/12/KKIP/XII/2013 perihal Lead Integrator Alutsista Matra Laut. “Kontrak Pengadaan KCR 60 dari Kementerian Pertahanan yang diperoleh ini merupakan bentuk implementasi UU yang siap dilaksanakan oleh Insan PAL Indonesia” ujarnya.

Kemampuan dan Kompetensi Insan PAL Indonesia yang telah memiliki pengalaman memproduksi Kapal Perang teruji dengan jumlah kapal patrol dan perang yang telah diproduksi yakni 83 Unit. Kapal yang didesain dan dikembangkan ini merupakan penyempurnaan atas KCR-60 sebelumnya dan juga merupakan penyempurnaan atas Kapal Fast Patrol Boat (FPB) 57 Meter. Memiliki kemampuan untuk bertempur dengan kecepatan hingga 28 Knots dan mampu mundur dengan cepat dan dapat berlindung di Pulau-Pulau tersembunyi.