Jalin Mitra Sinergi Kembangkan SDM Industri Pertahanan

26 Desember 2018 pukul 18.00


Jakarta -Kemandirian Industri Pertahanan ditandai dengan penguasaan teknologi dan kompetensi Sumber Daya Manusia yang unggul. PT PAL Indonesia (Persero) bersama dengan TNI Angkatan Laut menjalin kerjasama dalam pengembangan dan kemandirian Industri Pertahanan melalui kemitraan sinergi pemanfaatan SDM yang kompeten dan profesional. Kerjasama dalam peningkatan kompetensi SDM ini untuk memenuhi kebutuhan Armada TNI Angkatan Laut yang sesuai dengan Kebutuhan Pokok Minimum (Minimun Essential Forces).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PAL Indonesia (Persero) dan TNI Angkatan Laut ini merupakan tindak lanjut dari 1) Perjanjian atau MOU antara Panglima TNI dengan Menteri BUMN Nomor MoU-02/MoU/03/2018 dan 2) Perjanjian antara PT Indonesia (Persero) dengan Panglima TNI Nomor KERMA 31/VIII/2018 dan Nomor SPER/19/10000/VIII/2018 tentang Pemanfaatan Kemampuan Dan Sumber Daya Untuk Pengembangan dan Kemandirian Industri Pertahanan.

Bertempat di Markas Besar TNI AL di Jakarta, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh dan Asisten Personil Kepala Staff Angkatan Laut menandatangani perjanjian kerjasama antara PT PAL Indonesia (Persero) tentang Penugasan Personel TNI Angkatan Laut yang turut disaksikan oleh Kepala Staff Angkatan Laut (KASAL) serta Pejabat Teras Mabes TNI AL. Penugasan Personel dimaksud adalah dalam rangka pelaksanaan tugas di PT PAL Indonesia (Persero) untuk membangun kemitraan yang saling bersinergi dalam rangka pengembangan dan kemandirian Industri Pertahanan.

Pada Sambutannya, Budiman menuturkan rasa terima kasih atas dukungan yang kuat dari pemerintah melalui TNI AL dalam memperkuat Industri Pertahanan. Kami akan selalu mendukung pemenuhan dan pemeliharaan kebutuhan ALUTSISTA TNI AL dalam menjaga pertahanan dan keamanan NKRI ujarnya.

Aspers KSAL Laksamana Muda TNI Nyoman Mandra menuturkan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan untuk memberikan bantuan dan mengamankan obyek Vital yang bersifat Strategis. PT PAL Indonesia (Persero) sebagai salah satu obyek vital nasional yang strategis kita bantu dalam menguatkan armada dan kebutuhan perang TNI AL melalui penyelarasan SDM yang unggul tuturnya. Nyoman menambahkan PKS ini untuk membangun kemitraan yang bersinergi dalam rangka pengembangan kemandirian industri pertahanan.

Melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 serta Keputusan KKIP tahun 2013, PT PAL diamanahkan sebagai Lead Integrator ALUTSISTA Matra Laut untuk kapal kombatan yakni dalam pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan kapal-kapal perang baik kapal atas permukaan dan juga kapal bawah air (kapal selam).