Kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja merupakan sesuatu hal yang krusial untuk dipelihara konsituitasnya pada semua aktifitas di PAL INDONESIA. Komitmen pada isu ini ditindak lanjuti pada kebijaksanaan perusahaan, seperti tersebut dibawah ini :

  • Menekan jumlah yang hilang, harta dan nyawa dengan mengurangi dan mengontrol resiko kecelakaan dan penyari kerja dan mencegah terkontaminasinya lingkungan dan juga memastikan kesehatan dan keselamatan kerja.
  • Menyelesaikan regulasi dan perundangan
  • terlaksananya sidak K3
  • penerapan work permit dengan konsisten, membudayakan program 5R korporasi
  • implementasi program Industri hijau di PT PAL dengan melakukan sosialisasi di seluruh unit kerja, konseling program  Industri hijau dan mengikuti sebagai peserta penganugerahan Industri Hijau tingkat Nasional, menerapkan program ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup (PROPER) dengan sosialisasi di seluruh unit kerja dan telah diaudit proper periode tahun 2014 dengan hasil “Biru”