Kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja merupakan sesuatu hal yang krusial untuk dipelihara konsituitasnya pada semua aktifitas di PAL INDONESIA. Komitmen pada isu ini ditindak lanjuti pada kebijaksanaan perusahaan, seperti tersebut dibawah ini :
- Menekan
jumlah yang hilang, harta dan nyawa dengan mengurangi dan mengontrol
resiko kecelakaan dan penyari kerja dan mencegah terkontaminasinya
lingkungan dan juga memastikan kesehatan dan keselamatan kerja.
- Menyelesaikan regulasi dan perundangan
- terlaksananya sidak K3
- penerapan work permit dengan konsisten, membudayakan program 5R korporasi
- implementasi
program Industri hijau di PT PAL dengan melakukan sosialisasi di
seluruh unit kerja, konseling program Industri hijau dan mengikuti
sebagai peserta penganugerahan Industri Hijau tingkat Nasional,
menerapkan program ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup (PROPER)
dengan sosialisasi di seluruh unit kerja dan telah diaudit proper
periode tahun 2014 dengan hasil “Biru”